Saturday, May 30, 2015

NEKAD TERBITKAN IJAZAH ASPAL, PERGURUAN TINGGI BISA DITUTUP


Hukuman bagi perguruan tinggi nekad menerbitkan ijazah asli tapi palsu (aspal), tidak main-main. Sebab, selain bisa ditutup lembaganya, para pelakunya juga bisa dipidana.
Demikian disampaikan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristekdikti, Supriadi Rustad saat menyampaikan materi dalam seminar nasional tentang Peluang dan Tantangan Tata Kelola Perguruan Tinggi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di kampus Politeknik Pusmanu, Sabtu (30/5). “saat kami melakukan sidak di University of Berkley Jakarta, yang menyediakan ijazah BBA, MBA, MSc, Phd, DBA dan DR, ternyata menjalankan praktik nakal, yakni menerbitkan ijazah palsu. Nekadnya lagi, berani mencantumkan kalimat “melalui SK Mendiknas”, padahal tidak pernah ada, ucapnya.
Terhadap perguruan tinggi tersebut, sambungnya, lembaganya sudah menindaknya, sesuai aturan yang berlaku. Apakah di Jateng, ada perguruan tinggi yang nakal ? Prof. Supriadi menyebut belum ada indikasi yang nakal. “makanya saya berpesan kepada Politeknik Pusmanu untuk fokus pada kualitas, dan taat asas,” pesannya. Dihadapan para penyelenggara pendidikan tinggi di Pekalongan, Prof. Supriadi menyebut, bila Kemenristek dikti menyediakan beasiswa bagi dosen, dan menyediakan dosen bila perguruan tinggi kekurangan sumber daya manusia. “karena salah satu kunci perguruan tinggi berkualitas, adalah dari dosen yang berkualitas,”bebernya.
Agar dosen berkualitas, lanjutnya, maka strata pendidikan minimal S2, serta rajin menerbitkan karya ilmiah. “ Indonesia, berada di paling bawah bersama Myanmar dalam sedikitnya karya ilmiah yang diterbitkan.”
Ditanya mengenai, apa yang dilakukan Kemenristekdikti untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi agar bisa bersaing dengan masyarakat ASEAN ? Prof. Supriadi menyebut, bila pihaknya telah memperbaiki berbagai peraturan dan kebijakan, seperti telah menerbitkan UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, UU Pendidikan dan UU Keinsinyuran, serta peraturan lainnya. “ serta mendorong perguruan tinggi untuk memiliki sistem penjamin mutu pendidikan tinggi,”ungkapnya.
Direktur politeknik Pusmanu Mujiyono, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan Pusmanu akan berbenah untuk meningkatkan kualitas / mutu dalam pengelolaannya sehingga lulusannya bisa bersaing di dalam dan luar negeri.

Seminar Nasional tersebut, narasumber tunggal didampingi Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng Prof. DYP Sugiharto, M. Kons dengan moderator H. Ali Imron, SE, M.Si Ketua STIE ASSHOLEH Pemalang.
dokumentasi :






0 comments

Post a Comment

"Terima kasih telah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar"